Hukum Ngala Berkah Hajar Aswad Dengan Menciumnya
Hukum Ngala Berkah Hajar Aswad Dengan Menciumnya
Ming, 28 Juli 2024 2:25
photo_2024-05-09_09-12-19

Syari’at mencium dan mengusap Hajar Aswad dilakukan sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala dan meneladani Nabi Muhammad ﷺ.

Tidak diperbolehkan mengambil berkah darinya, yaitu dengan meyakini bahwa ada berkah yang bisa ditransfer kepada yang mengusap atau mencium Hajar Aswad.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: “Apa hukum memegang Ka’bah, mengusap pipi di atasnya, menjilatnya dengan lidah, dan mengusapnya dengan tangan kemudian menempelkannya pada dada jemaah haji?”

Beliau menjawab: “Ini termasuk bid’ah yang tidak seharusnya dilakukan, bahkan mendekati haram, karena tidak ada riwayat dari Nabi ﷺ tentang hal itu. Yang diajarkan hanyalah ‘iltizam’ (menempelkan dada, pipi, dan tangan di Ka’bah) di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah, bukan di semua sisi Ka’bah sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian jamaah haji yang kurang ilmu.”

“Adapun menjilat dengan lidah atau mengusap Ka’bah kemudian mengusap dada atau tubuh dengannya, ini adalah bid’ah, karena tidak ada riwayat dari Nabi ﷺ. Dalam kesempatan ini, saya ingin mengingatkan para jamaah bahwa tujuan mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamani adalah sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala, bukan untuk mendapatkan berkah. Ini berbeda dengan apa yang diyakini sebagian orang yang menganggap tujuan mengusap adalah untuk mendapatkan berkah. Oleh karena itu, kita sering melihat sebagian orang mengusap Rukun Yamani atau Hajar Aswad kemudian mengusap tangan mereka pada dada atau wajah, atau pada anak mereka. Ini bukan ajaran Islam dan tidak memiliki dasar.”

“Jadi, ada perbedaan antara ibadah dan mengambil berkah. Yang menunjukkan bahwa tujuan mengusap adalah ibadah murni, bukan mengambil berkah, adalah pernyataan Umar radhiyallahu ‘anhu ketika di hadapan Hajar Aswad: ‘Aku tahu bahwa kamu hanyalah batu yang tidak bisa memberikan manfaat atau mudarat. Jika bukan karena aku melihat Nabi ﷺ menciummu, aku tidak akan menciummu.'”

“Dan juga, saya ingin menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengusap semua sisi Ka’bah dan semua sudutnya, tidak ada dasarnya dan merupakan bid’ah yang harus dihindari. Ketika Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma melihat Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu menyentuh semua sudut Ka’bah, dia mengingatkan: ‘Sesungguhnya telah ada teladan yang baik bagimu pada diri Rasulullah ﷺ.’ Dan aku melihat Nabi ﷺ hanya mengusap dua rukun Yamani. Mu’awiyah pun kembali mengikuti nasihat Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma.”

“Ini menunjukkan bahwa mengusap Ka’bah, atau beribadah kepada Allah dengan mengusapnya, atau mengusap sudut-sudutnya, hanyalah ibadah yang harus diikuti sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi ﷺ.” (Dari “Fatawa Nur ‘ala al-Darb” 4/2).

Ibnu Utsaimin rahimahullah juga pernah ditanya: “Apakah mengambil berkah dari Hajar Aswad termasuk syirik?”

Beliau menjawab: “Ya, itu syirik, tetapi bukan syirik besar kecuali jika seseorang meyakini bahwa Hajar Aswad bisa memberikan manfaat atau mudarat. Jika seseorang meyakini bahwa Hajar Aswad membawa berkah karena merupakan tempat ibadah, maka ini adalah syirik kecil. Tetapi jika dia meyakini bahwa Hajar Aswad dapat memberikan manfaat seperti halnya batu-batu berhala kaum musyrikin, maka itu adalah syirik besar.” (Dari “Syarah al-Qawa’id al-Muthla”).

Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata: “Ka’bah itu sendiri, semoga Allah menambah kemuliaannya, tidak untuk diambil berkah. Oleh karena itu, tidak ada yang dicium kecuali Hajar Aswad, dan tidak ada yang diusap kecuali Hajar Aswad dan Rukun Yamani. Tujuan mengusap dan mencium adalah ketaatan kepada Tuhan semesta alam, dan mengikuti syariat-Nya; bukan untuk mendapatkan berkah dengan mengusap dua rukun tersebut. Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata ketika mencium Hajar Aswad: ‘Demi Allah, aku tahu bahwa kamu hanyalah batu yang tidak bisa memberikan manfaat atau mudarat. Jika bukan karena aku melihat Rasulullah ﷺ menciummu, aku tidak akan menciummu.'” (Dari “Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim” 5/11).

Barakah dari Allah Ta’ala

Barakah berasal dari Allah Ta’ala, dan Allah telah menetapkan berkah pada beberapa zat dan benda, seperti peninggalan Nabi ﷺ, dan air Zamzam. Nabi ﷺ bersabda: “(Dan berkatilah apa yang Engkau berikan)”. Maka kita harus meminta berkah kepada Allah Ta’ala, karena Dia adalah sumber berkah. Kita mengatakan: “Tabarak wa Ta’ala”, yang artinya: berkah-Nya sempurna, berkah-Nya besar, kebaikan dan kebaikan-Nya banyak kepada makhluk-Nya, dan kebaikan-Nya terus berlanjut. Jika Dia berkehendak menambah kebaikan, tidak ada yang bisa menghalangi-Nya. Dia adalah yang benar-benar diberkati, tidak ada seorang pun yang bisa memberikan berkah kecuali Allah, dan oleh karena itu Kitab-Nya diberkati, Rasul-Nya diberkati, dan rumah-Nya diberkati, serta waktu-waktu dan tempat-tempat yang dimuliakan dan dikhususkan oleh-Nya diberkati.

Jika seseorang mencari berkah dari selain Allah, itu seperti meminta rezeki dari selain Allah. Meminta berkah dari selain Allah adalah syirik, dan jika seseorang meyakini bahwa seseorang bisa memberikan berkah, maka dia telah menyekutukan Allah Ta’ala.

Segala sesuatu yang diberkati, baik itu zat, ucapan, tindakan, atau orang-orang, hanya diberkati karena Allah menjadikannya berkah. Mereka adalah sebab berkah, bukan pemberi berkah. Seperti seorang hamba yang menggunakan obat-obatan dan rukyah sebagai sebab penyembuhan, obat bukanlah pemberi penyembuhan, tetapi Allah yang menyembuhkan. Apa pun yang disebutkan dalam syariat sebagai pembawa berkah, digunakan sebagai sebab, mungkin tidak berhasil dan mungkin juga berhasil.”

Wallahu ‘alam
Sumber  diterjemahkan dari :
https://islamqa.info/ar/answers/520898/%D9%85%D8%A7-%D8%AD%D9%83%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%AA%D8%A8%D8%B1%D9%83-%D8%A8%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%AC%D8%B1-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D8%B3%D9%88%D8%AF
Artikel dan Kajian
Berita
PSB
Home
Kontak
Cari